Setelah mendapatkan materi perkuliahan ini diharapkan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tentang berbagai hal yang berkaitan Filsafat Hukum , selain memahami sejarah dan ruang lingkup filsafat hukum, mahasiswa juga harus mampu menjelaskan tentang beberapa konsep mengenai pengertian kaidah-kaidah hukum, aliran-aliran dalam filsafat hukum, hubungan hukum dan keadilan, Fungsi hukum dalam masyarakat, Pancasila dan UUD 1945 dalam Negara Republik Indonesia dan Keberadaan Hukum Dalam Masyarakat dalam konteks HAM.
- Dosen: Dr., Fithriatus Shalihah, S.H., M.H.
- Mahasiswa terdaftar: Tidak ada mahasiswa yang mendaftar pada perkuliahan ini