Sistem Informasi Geografis (GIS2020-SI-SUP)
GIS (Geographic Information System) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Dalam arti yang lebih sempit, yaitu sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database.
Geographic Information System dapat diakses, ditransfer, ditransformasikan, diproses dan ditampilkan dengan menggunakan berbagai macam program aplikasi perangkat lunak (software).
Departemen pemerintah dan militer sering menggunakan perangkat lunak (software) yang telah di customize dimana produk – produk yang berbasis Open Source seperti: GRASS atau uDig atau secara khususnya adalah suatu produk yang telah memenuhi kebutuhan serta telah didefinisikan dengan sangat baik.