PPKn Cucu Sutrisno

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kelompok Mata kuliah Institusional berfungsi sebagaii orientasi
mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi,
kesadaran hukum, penghargaan atas keragamaan dan partisipasinya membangun bangsa berdasar
Pancasila. Sesuai dengan fungsinya, Pendidikan Kewarganegaraan menyelenggarakan pendidikan
kebangsaan, demokrasi, hukum, multikulural dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung
terwujudnya warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter
sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa.